Coffee Morning Kalapas Tembilahan Bersama Jajaran dan Pengajar Pesantren Al-Ichwan

    Coffee Morning Kalapas Tembilahan Bersama Jajaran dan Pengajar Pesantren Al-Ichwan

    Tembilahan, 31 Oktober 2024 - Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar coffee morning yang mempertemukan Kalapas Hari Winarca beserta jajaran dengan pengajar Pesantren Al-Ichwan Lapas Tembilahan. Kegiatan ini diadakan dalam suasana santai dan penuh keakraban, bertujuan untuk membahas perkembangan program pendidikan agama bagi warga binaan di lapas tersebut.

     

    Pada kesempatan ini, Kalapas Hari Winarca mengapresiasi dedikasi pengajar Pesantren Al-Ichwan yang telah dengan konsisten mendukung upaya pembinaan rohani bagi para warga binaan. Menurutnya, pesantren ini menjadi elemen penting dalam membentuk karakter positif warga binaan dan mendukung mereka untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik. “Kami berterima kasih kepada pengajar yang telah berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai agama bagi warga binaan. Dengan adanya pesantren ini, kami melihat perkembangan yang positif dalam sikap dan perilaku mereka, ” ujar Hari.

     

    Selain itu, coffee morning ini juga menjadi ajang diskusi untuk membahas langkah-langkah peningkatan kualitas pendidikan di Pesantren Al-Ichwan. Berbagai ide dan masukan dari pengajar disampaikan untuk mendukung keberlanjutan program ini. Kalapas berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik antara Lapas Tembilahan dan para pengajar.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Sidang TPP Terlaksana, Wujudkan Hak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Rohani, Warga Binaan Wanita Meraih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Kalapas Tembilahan Dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Daring
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami