Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sejumlah paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan, Senin (11/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tepatnya pada poin ke-4, yakni Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat di sekitar area Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, beserta jajaran pejabat struktural lapas memimpin langsung kegiatan ini. Dalam arahannya, Hari Winarca menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu keluarga warga binaan yang mengalami kesulitan ekonomi selama masa pembinaan di lapas, sekaligus sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial institusi terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar bantuan, namun wujud nyata komitmen kita untuk turut meringankan beban keluarga warga binaan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka dan mengurangi beban ekonomi yang dihadapi, ” ujar Kalapas Hari Winarca dalam sambutannya.
Hari Winarca menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya lapas untuk mendukung program kepedulian sosial dan mempererat hubungan baik antara lapas dengan masyarakat sekitar. “Melalui kegiatan sosial ini, kami ingin membangun komunikasi dan hubungan positif antara Lapas Tembilahan dan masyarakat sekitar. Program ini diharapkan terus berlanjut demi kesejahteraan bersama, ” imbuhnya.
Kegiatan sosial tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial yang bermanfaat bagi keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pelaksanaan nilai-nilai kemanusiaan dan rasa peduli terhadap sesama.