Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengikuti Pendampingan Pelaksanaan Pengunggahan Data Dukung Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) secara virtual, Rabu (19/06/2024). Bertempat di Ruang Pembangunan Zona Integritas Lapas Tembilahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, mengikuti jalannya kegiatan bersama para Pejabat Eselon Empat dan Eselon Lima serta para Pelaksana.
Kalapas Tembilahan menerangkan bahwasannya Pelayanan publik berbasis HAM adalah upaya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.
"Integrasi prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik adalah upaya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel, " ujarnya,
"Saya selalu mendorong seluruh jajaran untuk memenuhi data dukung yang diminta dengan benar dan tepat waktu sehingga Lapas Tembilahan dapat meraih predikat satuan kerja dengan P2HAM, " sambungnya.
Kalapas Tembilahan juga menambahkan bahwasannya Pelayanan publik yang berlandaskan pada HAM tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif dan partisipatif.
"Pelayanan publik yang berlandaskan pada HAM tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif dan partisipatif, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan." pungkasnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kegiatan berjalan dengan tertib, diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia secara hybrid.