Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, bersama Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Subakdo Wulandoro, menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/08/2023).
Kabid Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan menyampaikan bahwasannya sidak kali ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas Tembilahan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Saya yakin dan percaya bahwasannya Bapak Kalapas Tembilahan dan jajaran telah secara rutin dan insidentil melakukan sidak. Namun, kewajiban kita adalah untuk mengawasi keberadaan barang-barang terlarang di dalam Lapas. Tanggungjawab tersebut ada dipundak kita bersama, " ucapnya.
Subakdo Wulandoro menambahkan bahwasannya setiap Petugas harus memiliki komitmen untuk mengawasi barang dan orang yang keluar masuk dari Lapas Tembilahan.
"Sebagai Petugas Pemasyarakatan, kita harus memiliki komitmen untuk mengawasi orang dan barang yang keluar masuk dari Lapas sehingga selalu dalam keadaan aman dan kondusif, " tambahnya.
Kalapas Tembilahan berpesan kepada seluruh Petugas untuk melakukan razia dengan humanis dan terukur sehingga tidak mengganggu WBP dan situasi tetap kondusif.
"Saya menghimbau kepada seluruh Petugas untuk melakukan razia secara humanis dan terukur sehingga WBP tidak terganggu dan situasi selalu kondusif, " himbaunya.
Sidak berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Tampak para Petugas memasuki kamar hunian WBP dengan mengucap salam, melepas alas kaki dan melakukan penggeledahan badan serta barang dengan terukur.