Lapas Tembilahan Hadiri Monev Pengawasan dan Pengendalian BMN Secara Daring

    Lapas Tembilahan Hadiri Monev Pengawasan dan Pengendalian BMN Secara Daring

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Urusan Umum menghadiri Monitoring Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Biro BMN, Kamis (07/12/2023). Bertempat di Ruang Pembangunan Zona Integritas Lapas Tembilahan, tampak Kepala Urusan Umum, Sutrisno, bersama Staf Pelaksana mengikuti jalannya kegiatan.

    Perwakilan Biro BMN, Yessy, menerangkan bahwasannya kegiatan ini bertujuan untuk menunjang penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN.

    "Biro BMN telah mengembangkan Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (SIP-BMN) pada Modul Pengawasan dan Pengendalian BMN yang digunakan oleh seluruh satuan kerja dan pelaporannya dilakukan secara berjenjang, " terangnya.

    "Semoga ini dapat menunjang Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN, " tambahnya.

    Yessy menambahkan bahwasannya SIP-BMN dapat menjadikan ketepatan dan keakuratan data BMN tingkat Kemenkumham lebih optimal.

    "Kita juga berharap hadirnya SIP-BMN ini dapat menjadikan ketepatan dan keakuratan data BMN tingkat Kemenkumham lebih optimal, " pungkasnya.

    Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara dalam jaringan (daring).

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kamis Bugar, Lapas Tembilahan Gelar Senam...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Ikuti Expose Konsep Standar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami