Lapas Tembilahan Ikuti Expose Konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan Lapas Bersama Biro BMN Kemenkumham Secara Virtual

    Lapas Tembilahan Ikuti Expose Konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan Lapas Bersama Biro BMN Kemenkumham Secara Virtual

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Urusan Umum mengikuti Pelaksanaan Expose Konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) berupa Sarana dan Prasarana serta Persediaan pada Lembaga Pemasyarakatan secara virtual, Jum'at (08/12/2023). Kepala Urusan Umum, Sutrisno, bersama Staf Pelaksana tampak mengikuti jalannya kegiatan dengan seksama.

    Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenkumham, Novita Ilmaris, menjelaskan urgensi penyempurnaan SBSK berupa sarana dan prasarana serta persediaan pada Satuan Kerja.

    "Proses penyempurnaan SBSK pengguna barang telah melalui beberapa tahapan dimulai pembahasan awal hingga evaluasi terhadap konsep atau draft SBSK secara berkelanjutan. Hal ini menjadi penting untuk penunjang pelaksanaan tugas, " jelasnya.

    Kepala Biro Pengelolaan BMN menambahkan bahwasannya perlunya spesifikasi dan detail kelengkapan standar barang sehingga dapat digunakan dengan 'proper'.

    "Diperlukan spesifikasi dan detail kelengkapan standar barang yang komplit sesuai kebutuhan eksisting sehingga nantinya dapat digunakan dengan tepat, " tambahnya.

    Kegiatan berjalan secara interaktif. Kepala Biro Pengelolaan BMN melakukan diskusi bersama 'audience' yang merupakan perwakilan satuan kerja di seluruh Indonesia.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Hadiri Monev Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Kajian Keagamaan Khusus WBP Perempuan, Berikut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami